Pages

Wednesday 4 June 2014

Terima 60 Ribu CPNS, PPPK Batal

Kebijakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tampak sekali gampang berubah. Terbaru, terkait rencana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga berubah dari rencana awal.

Semula, tahun ini akan direkrut 100 ribu pegawai, dengan rincian 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu untuk PPPK. Ternyata, tahun ini hanya akan direkrut 60 ribu CPNS. Rinciannya, 40 ribu jatah untuk daerah dan 20 ribu untuk pusat. Tes akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yang dilakukan bergelombang dimulai Juli, usai pagelaran pilres.

Untuk PPPK, belum jelas kapan akan dilakukan rekrutmen. Alasannya, belum ada payung hukum untuk penerimaan PPPK. ‘’Kita dahulukan tes CPNS pelamar umum. Untuk PPPK masih menunggu aturan mainnya,’’ kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (2/6).

Aturan main yang dimaksudkan itu adalah PP tentang PPPK. Hingga saat ini, menurut Setiawan, Rancangan PP masih digodok pemerintah. 

‘’Memang banyak yang mengusulkan formasi CPNS dan PPPK. Tapi yang kita proses CPNS-nya saja. Sedangkan PPPK ditahan sementara sampai tunggu PP-nya turun,’’ terangnya.

Diakui, banyak instansi di daerah dan pusat berharap RPP tentang PPPK segera diterbitkan. Ini agar honorer non kategori bisa dimasukkan ke dalam PPPK. Bahkan ada beberapa instansi yang tidak mengusulkan CPNS dan hanya memprioritaskan kepada PPPK.

Dia berharap warga masyarakat yang ingin mengikuti tes masuk PPPK agar bersabar dulu.  ‘’Masyarakat sabar saja, mudah-mudahan RPP-nya secepatnya diterbitkan sebelum pemerintahan Pak SBY berakhir,’’ ujarnya.(sam/esy/jpnn)

Sumber : http://www.riaupos.co/49509-berita-terima-60-ribu-cpns,-pppk-batal.html#.U4yWOmJ_uyo

0 comments:

Post a Comment