Pages

Monday, 2 June 2014

Honorer K2 Jadi CPNS Per 1 Juni 2014

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hari ini, (1/6) sudah ada honorer kategori dua (K2) yang resmi menjadi CPNS dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Tetapi mengenai gajinya, tergantung dari sejak efektif melaksanakan tugas CPNS yang ditunjukkan dengan surat pernyataan melaksanakan tugas.

‘’Untuk penetapan NIP CPNS dari jalur honorer, diatur oleh Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99,’’ kata Kasubag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tomy Donardi kepada JPNN, Sabtu (31/5).

Dijelaskannya, dalam Perka BKN tersebut, apabila usulan NIP-nya masuk akhir Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya.

‘’Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni,’’ ujarnya.
Setelah mengantongi NIP, kepala daerah akan menerbitkan SK bagi CPNS. Dengan SK tersebut, CPNS yang bersangkutan bisa melaksanakan tugasnya dan berhak mendapatkan gaji.

‘’Gajinya dibayarkan setelah dia bekerja, namun akan diakumulasi sejak hitungan TMT-nya. Misalnya TMT 1 Juni, bekerja Agustus, gaji yang dibayarkan mulai Juni itu,’’ terangnya.

Sementara itu, keberadaan honorer yang tercecer baik kategori satu (K1) maupun K2 dinilai sebagai akibat ulah pemerintah.  Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan sendiri-sendiri sehingga data honorer tidak sinkron. 

‘’Munculnya honorer tertinggal, tercecer, teranulir karena kesalahan KemenPAN-RB dan BKN. Kedua instansi ini harusnya saling berkoordinasi dan bukannya saling lempar handuk. Kami ini merasa dipimpong sama kedua instansi tersebut,’’ katanya kepada JPNN, kemarin.

Dia mencontohkan data honorer K2 di antara KemenPAN-RB dan BKN trnyata berbeda. Perbedaan bukan hanya untuk K2 saja, karena K1 pun demikian. Ketika data honorer K1 dipublikasikan di situs BKN, ternyata kemudian diaudit lagi sehingga banyak yang tidak lolos dan diturunkan ke honorer K2.‘’Sekarang kami yang K2, kalau ditanya nasib kami selanjutnya, KemenPAN-RB bilang sudah ranah BKN. Datang ke BKN, dibilang kewenangan MenPAN-RB. Tolong jangan permainkan nasib kami,’’ ujarnya.

Atas nama FHK2I, Titi mendesak KemenPAN-RB dan BKN harus satu visi dan misi dalam mengeluarkan kebijakan untuk honorer K2. Sebab, perbedaan data dari dua instansi pemerintah hanya akan membuat honorer bingung. 

‘’Kami mau ikut yang mana kalau pemerintah tidak kompak? Intinya kami minta kami diangkat jadi CPNS sesuai janji MenPAN-RB,’’ tegasnya. (esy/jpnn)

Sumber : http://www.riaupos.co/49389-berita-honorer-k2-jadi-cpns-per-1-juni-2014.html#.U4vzT3J_uPs

0 comments:

Post a Comment