Pages

Thursday, 30 January 2014

HONORER K2 DIUMUMKAN 5 FEBRUARI

JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
 
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
 
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
 20140229 k2
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
 
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
 
Jumlah
605.179
100
 
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
 
Jumlah instansi yang jumlah honoernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30

0 comments:

Post a Comment