Jakarta--Humas BKN, Permasalahan honorer K2 masih manjadi trending topic
dalam audiensi BKN dengan beberapa anggota DPRD negeri ini. Seperti
yang terjadi pada Kamis (16/01), tak kurang Empat DPRD menyambangi BKN
menanyakan permasalahan yang sama, yakni Bangka Selatan, Magetan,
Karimun dan Dharmasraya. Perihal seputar pengumuman kelulusan,
pengangakatan dan formasi menjadi point dalam agenda kunjungan kerja mereka.
Subdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo bersama Ksubdit Penyiapan Data Gunawan sebagai narsumber
Dijelaskan Gunawan selaku Kasubdit
Penyiapan Data bahwa tertundanya pengumuman kelulusan tes honorer K2
antara lain disebabkan oleh hal-hal non teknis yang berasal dari peserta
tes itu sendiri, misalnya biodata yang tidak valid. Hal lainnya adalah passing grade. Menpan sampai saat ini masih mencari formula yang tepat guna menentukan passing grade,
agar formasi sebanyak 218 ribu yang tersedia dapat terisi. Angka 218
ribu merupakan prediksi dari kuota 30% secara nasional yang ditentukan
Menpan terhadap keseluruhan honorer yang berjumlah 640 ribu.
“Bagaimana dengan honorer yang tidak
lulus?” sambung DPRD Bangka Selatan. Dipaparkan Gunawan untuk honorer
yang tidak lulus dapat tetap bekerja, “ Silakan dipekerjakan sebagai
honorer tapi tidak berharap untuk diangkat menjadi PNS, sesuai dengan
regulasi PP 48 tahun 2005,” ujar Gunawan dalam paparannya di Ruang Mawar
BKN Pusat Jakarta. Ditegaskan bahwa ujian K2 bukan merupakan
formalitas, “meski passing grade tidak terlalu kaku, tapi tentu tidak meluluskan semua K2.”
DPRD Magetan menyimak pemaparan narasumber
Berkaitan dengan formasi, secara umum
dijelaskan oleh Subdit Perencanaan Formasi Pegawai Tri Priyo Sudarmanto
bahwa saat ini Menpan sedang melakukan pengajuan ke Kementerian Keuangan
mengenai formasi yang bisa dialokasikan untuk K2. Direncanakan tahap
awal akan disediakan 100 ribu formasi. (din)
Sumber : http://www.bkn.go.id/in/berita/2629-formasi-k2-masih-dirumuskan-.html
|
Sunday, 19 January 2014
Formasi K2 Masih Dirumuskan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment