Pages

Saturday, 23 November 2013

Pengolahan Ujian CPNS K2 Selesai Sesuai jadwal

Proses pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS Tahun 2013 untuk jalur pelamar umum hampir selesai. Dengan demikian hasilnya dapat segera diserahkan kepada 22 instansi Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB). Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar ketika meninjau pengolahan LJK di di Pusdiklat Sekretariat Negara Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Seperti diberitakan sebelumnya, Panselnas mendahulukan pengolahan LJK terhadap 22 K/L yang akan melaksanakan TKB.
Kepala BKN, Eko Sutrisno (kemeja hijau) dikerumuni awak TVRI di lokasi pengolahan LJK.
Sementara itu ditemui usai meninjau lokasi pengolahan LJK, Kepala BKN selaku Ketua Tim Panselnas Eko Sutrisno membenarkan bahwa proses pengolahan LJK memang sudah hampir selesai. Lebih lanjut Eko Sutrisno menyampaikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 menurut rencana akan dilakuan  pada 14 Desember 2013. “Kami optimis proses pengolahan LJK dapat selesai sesuai jadwal,” papar Eko Sutrisno. Selanjutnya dari hasil tersebut, Instansi penyelenggara seleksi CPNS dapat menetapkan siapa saja peserta yang lulus TKD.

Dari hasil pantauan, Kamis Petang (21-11-13) proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen, validasi 90,8%, berkas sudah 100 %, Batching 98,5 sementara biodata 92,3%. Jumlah LJK yang telah diterima sebanyak 1.813.332 lembar terdiri dari 785.059 dari pelamar umum, dan selebihnya dari honorer K.II. Terdapat sebagian LJK yang tidak valid, karena beberapa alasan. Alasan tersebut seperti nomor peserta tidak lengkap, nomor yang tak ada di biodata (salah nomor), bahkan ada dua LJK yang nomor pesertanya sama, ada yang dua-duanya sama, jawaban sama. Ada juga satu peserta ikut di dua instansi. Ini ketahuan dari nomor KTP, meskipun namanya dibuat berbeda, tapi tetap ketahuan dari nomor induk kependudukannya.

Terhadap 11 instansi yang biodata LJKnya belum masuk, Pihak Panselnas menyampaikan bahwa sudah dua kali berkirim surat ke BKD masing-masing instansi dimaksud, dan menelpon ke daerah-daerah itu. Biodata itu sangat dibutuhkan, karena kalau itu tidak masuk nanti validasi tidak bisa dilaksanakan. (Aman/Subali)

Sumber : http://bkn.go.id/in/berita/2568-pengolahan-ljk-dipastikan-selesai-sesuai-jadual.html

0 comments:

Post a Comment