Para abdi negara ini tentu akan mengalami dilema, ketika banyak anak didiknya tidak mencapai hasil memuaskan pada UN, apa lagi sampai tidak lulus. Satu sisi mereka mengemban misi membawa nama baik sekolah dan daerah.
Namun, ketatnya sistem pengawasan dan penilaian UN, upaya dan persiapan yang mereka lakukan, baik menganjurkan belajar bersama, bimbingan belajar dan latihan-latihan lainnya, hingga kini belum kelihatan hasilnya. Tentu keresahan dan kebimbangan kini masih menghantui, perasaan para pendidik ini.
Agaknya pemerintah tahu benar, cara menghibur para guru yang sedang harap-harap cemas menunggu. Berita yang dirilis koran ini, cukup membawa hawa dingin yang memberikan ketenangan jiwa para pendidik.
Kabar gembira bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Tahun ini, pemerintah mulai memberikan tunjangan profesi (TP) dan dana tambahan penghasilan (DTP) untuk para guru.
Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, besaran TP adalah satu kali gaji pokok guru PNSD yang bersangkutan sesuai ketentuan perundang-undangan terhitung mulai 1 Januari 2012. ‘’Adapun untuk DTP akan diberikan sebesar Rp250 ribu per orang per bulan terhitung mulai 1 Januari 2012,’’ ujarnya, Sabtu (21/4).
Pemberian TP dan DTP tersebut diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun
Anggaran 2012, serta PMK Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012.
Dari kabar baik yang dikeluarkan pemerintah ini, tentunya bukan hanya sebatas memberikan hiburan kepada guru saja, namun harus mampu membentangkan dan mengoreksi kembali masalah pendidikan negeri ini, di mana peran para guru sangat krusial.
Paling tidak, terjadi beberapa peningkatan, khususunya di dunia pendidikan. Pertama, terjadi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), bahwa para guru seharusnya tidak puas dengan tingkat pendidikannya saat ini. Dengan tambahan itu, mereka termotivasi meningkatkan SDM mereka.
Kedua, perbaikan sistem pendidikan. Artinya sistem pendidikan harus sejalan dengan perkembangan zaman, sehingga tidak tertinggal jauh, tertama dengan negara-negara maju saat ini.
Ketiga, fasilitas. Para guru sebaiknya ikut memberi andil agar pemerintah sadar dan komit untuk memprioritaskan dan memeratakan fasilitas pendidikan di semua daerah. Keempat, sarana dan prasarana. Seiring dengan komitmen peningkatkan mutu guru ini, pemerintah juga mampu meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di negeri ini. Kita yakin, ketika nasib guru mulai diperhatikan, maka di situ akan dimulai pula perbaikan mutu pedidikan. Semoga.***
Sumber : www.riaupos.co
0 comments:
Post a Comment