Pages

Showing posts with label Informasi. Show all posts
Showing posts with label Informasi. Show all posts

Monday, 17 September 2018

NKRI dan Islam

Image result for islam
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Yuk belajar, tentang terbentuknya NKRI 
kronoligis singkat mengenai terbentuknya NKRI:
    Image result for bendera indonesia
  1. Terbentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 April 1945 yang beranggotakan 63 orang.
  2. BPUPUK berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 7 Agustus 1945.
  3. Sutan Syahrir mendengar lewat radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu, hal itu menjadi pemicu para pejuang Indonesia mempersiapkan kemerdekaannya. Para pemuda mendesak kemerdekaan Indonesia ketika Soekarno pulang dari Dalat tanggal 10 Agustus 1945.
  4. Pada tanggal 16 Agustus 1945 para pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok untuk mendesak mereka agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Akhirnya teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik pada dini hari.
  5. Pada tanggal 17 Agustus 1945, pagi hari di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno yang tertanda tangan atas nama Soekarno-Hatta tepatnya pada pukul 10:00 WIB dan dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati.

PPKI selaku panitia persiapan kemerdekaan Indonesia mengesahkan UUD 1945 dan terbentuklah NKRI dengan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustu 1945.

Pengertian NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) itu sendiri mempunyai banyak arti, baik pengertian menurut UUD 1945 dan pengertian secara umum. NKRI tersendiri tertera dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik” Adapun dalam pasal 18 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”. Sebagaimana dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 1, bahwa NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dimana pemerin tah daerah dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya yang ditentukan oleh UUD 1945 Pasal 1, 2, 3, 4, dan 5.



ISLAM

ISLAM adalah agama yang diturunkan Allah SWT  kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.



Pengertian Islam Menurut Bahasa
Kata Islam berasal dari kata aslama yang berakar dari kata salama. Kata Islam merupakan bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama ini.

Ditinjau dari segi bahasanya yang dikaitkan dengan asal katanya, Islam memiliki beberapa pengertian, diantaranya adalah:
1. Islam berasal dari kata ‘salm’ yang berarti damai.
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 8 : 61). 


Kata ‘salm’ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada perdamaian.

"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” 

(QS. 49 : 9).



Sebagai salah satu bukti bahwa Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi perdamaian adalah bahwa Islam baru memperbolehkan kaum muslimin berperang jika mereka diperangi oleh para musuh-musuhnya.


“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. 22 : 39)



2. Islam Berasal dari kata ‘aslama’  yang berarti menyerah.
Hal ini menunjukkan bahwa seorang pemeluk Islam merupakan seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Penyerahan diri seperti ini ditandai dengan pelaksanaan terhadap apa yang Allah perintahkan serta menjauhi segala larangan-Nya. Menunjukkan makna penyerahan ini,

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.” (QS. 4 : 125) 

Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita diminta Allah untuk menyerahkan seluruh jiwa dan raga kita hanya kepada-Nya.  

“Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. 6 : 162)

Karena sesungguhnya jika kita renungkan, bahwa seluruh makhluk Allah baik yang ada di bumi maupun di langit, mereka semua memasrahkan dirinya kepada Allah SWT, dengan mengikuti sunnatullah-Nya.

“Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (QS. 3 : 83)
  
3. Islam Berasal dari kata istaslama–mustaslimun : penyerahan total kepada Allah.

“Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.” (QS. 37 : 26) 


Makna ini sebenarnya sebagai penguat makna di atas (poin kedua). Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga serta harta atau apapun yang kita miliki, hanya kepada Allah SWT. 

Dimensi atau bentuk-bentuk penyerahan diri secara total kepada Allah adalah seperti dalam setiap gerak gerik, pemikiran, tingkah laku, pekerjaan, kesenangan, kebahagiaan, kesusahan, kesedihan dan lain sebagainya hanya kepada Allah SWT. Termasuk juga berbagai sisi kehidupan yang bersinggungan dengan orang lain, seperti sisi politik, ekonomi, pendidikan, sosial, kebudayaan dan lain sebagainya, semuanya dilakukan hanya karena Allah dan menggunakan manhaj Allah.

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”  (QS. 2 : 208)

Masuk Islam secara keseluruhan berarti menyerahkan diri secara total kepada Allah dalam melaksanakan segala yang diperintahkan dan dalam menjauhi segala yang dilarang-Nya.

4. Berasal dari kata ‘saliim’  yang berarti bersih dan suci.
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” 
(QS. 26 : 89)
“(Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.” (QS. 37: 84)   
Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat. Karena pada hakekatnya, ketika Allah SWT mensyariatkan berbagai ajaran Islam, adalah karena tujuan utamanya untuk mensucikan dan membersihkan jiwa manusia.
 “Allah sesungguhnya tidak menghendaki dari (adanya syari’at Islam) itu hendak menyulitkan kamu, tetapi sesungguhnya Dia berkeinginan untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan ni`mat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. 5 : 6)
 5. Berasal dari ‘salam’ ) yang berarti selamat dan sejahtera.
Berkata Ibrahim: “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (QS. 19 : 47)

Maknanya adalah bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada keselamatan dan kesejahteraan. Karena Islam memberikan kesejahteraan dan juga keselamatan pada setiap insan.

Hubungan Islam Terhadap NKRI

Sejarah panjang berdirinya sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BUPPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) serta Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Hubungan Islam dengan Sumpah Pemuda 1928.

Umat Islam memaknai Sumpah Pemuda 1928 mengacu pada Al Qur’an Surat Ar Rum 22 dan Al Hujurat 13 sebagai Panduan dalam membina hubungan antar Manusia sebagai makhluq Individu dalam kaitannya menjadi bagian dari makhluq social. Untuk saling mengenal dan hidup bersama sebagai Khalifah di bumi.

QS AR RUM:22

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.

QS AL HUJURAT:13

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Kesadaran hidup BERBANGSA-BANGSA inilah yang menjiwai munculnya rasa Persatuan dari berbagai suku yang terjajah untuk menyatu dalam satu Rasa Kebaangsaan agar bisa keluar dari dunia Penjajahan. Umat Islam sadar bahwa Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal siapa diantara yang menyatu dalam satu rasa Kebangsaan itu yang paling Taqwa diantara mereka.

Rasa Kesadaran inilah yang mendasari umat Islam untuk membangun sebuah Kekuasaan Negara dalam satu penyatuan Rasa Berbangsa yang satu. Menyadari sepenuhnya bahwa HIDUP BERBANGSA-BANGSA adalah merupakan SUNATULLAH yang tidak bisa dihindari.

Hubungan Islam dengan BPUPKI.

Kesadaran akan RASA KEBANGSAAN yang satu dan adanya keinginan yang sangat besar untuk membangun sebuah Negara Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat adil dan Makmur yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, umat Islam INDONESIA menempatkan hasil kesepakatan yang dicapai oleh BPUPKI bersama seluruh komponen Bangsa Indonesia sebagai “ PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA “

Para Pendiri Negara yang beragama Islam menempatkan “PERJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA” sebagai implementasi dari shahifatul madinah (Piagam Madinah) setelah dengan besar hati rela untuk tidak menjadikan NKRI sebagai NEGARA ISLAM.

Piagam Jakarta (Jakarta Charter) adalah sebuah jalan keluar bagi umat Islam untuk bisa menerima NKRI bukan menjadi Negara Islam akan tetapi menempatkan Syariat Islam berlaku khusus bagi Umat Islam, tanpa harus menjadikan yang diluar Islam harus menerima Syari’at Islam.

Para Pendiri Negara sadar sekali bahwa Umat Islam Haram berhukum diluar Hukum Allah (Syariat Islam) berdasarkan Al Qur’an Surat Al Maidah (44) :  

Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

Kewajiban berhukum Allah (Syariah Islam) adalah MUTLAK bagi umat Islam. Akan tetapi Para Pendiri Negara juga sangat menyadari bahwa Negara Indonesia juga harus melindungi Warga Negaranya yang tidak beragama Islam untuk sebebas-bebasnya mengikuti Agamanya itu.

Maka Kesepakatan Jakarta, atau Piagam Jakarta yang merupakan perwujudan dari sebuah “PRJANJIAN LUHUR BANGSA INDONESIA” adalah “RUH” yang menjadikan dan menghidupkan NKRI sebagai sebuah Negara Yang Merdeka. Piagam Jakarta adalah RUH dari KONSTITUSI NKRI. yang dijabarkan kedalam  pengertian “Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia yang mengkristal dalam PANCASILA sebagai LANDASAN FUNDAMENTAL IDEOLOGI BANGSA YANG MENYATU DAN MENJIWAI YANG TIDAK BISA DIUBAH DITAMBAH ATAU DIKURANGI maknanya, yang dituangkan dalam PEMBUKAAN UUD. Yang kemudian dijabarkan lagi kedalam BATANG TUBUH UUD. Yang merupakan Landasan Konstitusional yang merupakan Landasan Hukum Tertinggi sebagai acuan semua perundangan dan aturan yang ada dibawahnya. Yang secara keseluruhan Batang Tubuh UUD maupun Peraturan yang ada dibawahnya TIDAK BOLEH KELUAR dan BERTENTANGAN dengan Pembukaan UUD.  

Hubungan Islam dengan PPKI.

BPUPKI sebagai Panitia Pengarah (steering commeette) dan PPKI sebagai Panitia Pelaksana (Organizing commeette) adalah dua kepanitiaan yang tidak bisa dipisahkan. Apa yang dilakukan PPKI adalah bagian dari apa yang telah dilakukan oleh BPUPKI. PPKI hanya melakukan apa yang telah diputuskan oleh BPUPKI, perubahan Piagam Jakarta kedalam Pembukaan UUD 45 telah disepakati bukanlah berkaitan dengan masalah POKOK PIKIRAN akan tetapi hanya berkaitan dengan masalah teknis.

Perdebatan yang terjadi dalam penggantian tujuh kata pada Piagam Jakarta, telah disepakati bukanlah pada pokok pikiran melainkan dalam mewujudkan pokok Pikiran. Tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya” mengikuti kata KETUHANAN dianggap diskriminatif terhadap pemeluk agama lain, karena bukan hanya umat Islam yang mempunyai kewajiban untuk beribadat menurut ajaran agamannya. Kata Yang Maha Esa disepakati sebagai pengganti yang mampu menampung kepentingan semua Agama untuk beribadat sesuai agamanya.

Jadi bagi umat Islam Ketuhanan Yang Maha Esa adalah tetap dijiwai oleh kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan syariat Islam, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan Tauhid.

Sedangkan bagi Agama lain akan dijabarkan dengan kalimat sesuai dengan apa yang menjadi harapan bagi Agamanya dalam koridor tidak melanggar ajaran agama lainnya.

Pengertian secara de facto telah terjadi dan dilaksanakan sejak 18 Agustus 1945 dan terpendam kemudian tak tergali selama Konstitusi RIS dan UUDS yang menempatkan NKRI sebagai Negara Republik Parlementer. Kegagalan Konstituante yang nyaris membubarkan NKRI, mengantarkan babak baru NKRI melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Hubungan Islam dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Safari Jend. AH. Nasution untuk mendapat dukungan Para Kiyai/Ulama yang diakhiri pada dua Tokoh Nahdlatul Ulama KH. Saifuddin Zuhri dan KH Idham Chalid, menghasilkan satu kesepakatan. Dukungan kembalinya UUD 45 18 Agustus 1945 yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945.
Dekrit Presiden 5 Juli 59 selain secara de Jure mengembalikan berlakunya UUD 45 juga sekaligus secara de Jure menetapkan Piagam Jakarta sebagai menjiwai tak terpisahkan dengan UUD 45, merupakan satu ketetapan resmi merealisasikan kesepakatan Ketuhanan Yang Mahe Esa adalah ujud bagi Ketuhanan Tauhid yang menempatkan Kewajiban menjalankan syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya sama dan setara Umat Agama lain dengan /dan terhadap agamanya.
Hal ini menjelaskan bahwa NKRI bukanlah Negara yang memisahkan kepentingan Politik dengan kepentingan Agama bagi para Pemeluk-pemeluknya. NKRI BUKAN NEGARA SEKULER. Akan tetapi Negara yang menempatkan Agama sebagai Nafas hidup dalam kehidupan bernegara.
Adalah satu PENGKHIANATAN BESAR  atau satu kebodohan yang tidak terukur bila sampai ada yang berpendapat dalam bentuk pernyataan bahwa : “ Diatas Kitab Suci ada Konstitusi.”  Konstitusi NKRI adalah LAHIR dari sebuah “KESEPAKATAN LUHUR BANGSA INDONESIA” yang dijiwai oleh ajaran KITAB SUCI.
Kesimpulannya, silakan pahami dan cermati.
Bagi admin yang awam, NKRI harga mati, namun Islam lebih dari harga mati, artinya admin menempatkan Islam di atas NKRI.


Sumber : 
http://pilarislam.blogspot.com/2016/02/pengertian-islam-menurut-bahasa-dan.html
https://www.kompasiana.com/baniaziz/58f048f6f492733f2b9f8733/hubungan-antara-islam-nkri-dan-pancasila?page=all

Tuesday, 31 October 2017

Aplikasi Rapor K-13 Revisi 2017

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Password : bismillah
Sealmat sore rekan rekan semua, terutama rekan sejawat yang mengabdikan dirinya untuk kecerdasan putra-putri bangsa dan negara. Apa kabar semua ? tentunya sehat semua bukan ?
Semoga pejuang generasi bangsa ini senantiasa diberikan limpahan Rahmat, limpahan kesehatan dan limpahan Rizki. Aamiin ...

Ujian Semester 1 sebentar lagi akan kita laksanakan, banyak yang perlu kita siapkan dalam mengahadapi pesta akbar semester 1 ini, terutama adalah pengolahan nilai ....


Tuesday, 24 October 2017

Perhitungan Kelulusan Untuk Peserta PLPG 2017

Perhitungan Kelulusan Untuk Peserta PLPG 2017- Bapak/ibu guru calon peserta PLPG 2017 tentu saja berharap bahwa keikutsertaannya dalam PLPG dapat berguna dan bermanfaat terutama mencapai tujuan pokok yaitu memperoleh sertifikat pendidik dan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Untuk periode sertifikasi guru tahun 2017, harapan para guru ini semakin sulit terwujud. Hal ini dikarenakan para guru harus mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan PLPG 2017 yang cukup menyita waktu dan banyak tenaga terutama tahapan parakondisi.

Tahapan pelaksanaan PLPG 2017 sendiri dimulai dengan tahapan prakondisi selama kurang lebih 3 bulan dimana para calon peserta PLPG 2017 diharuskan untuk membuat laporan dan dikirim secara daring/online. Masing-masing kelompok guru memiliki kurang lebih 4 laporan yang terdiri dari laporan dengan sumber belajar pedagogik dan sumber belajar keahlian bidang studi. Laporan-laporan yang diupload akan diperiksa oleh instruktur atau mentor di kelas masing-masing dan akan diputuskan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak oleh instruktur atau mentor.Jika ditolak, kemungkinan akan ada saran dari mentor untuk memperbaiki laporan tersebut.

Setelah mengikuti Tahapan Prakondisi selama kurang lebih tiga bulan oleh para calon peserta PLPG 2017 secara online, para calon juga diharuskan melanjutkan tahapan offline yaitu mengikuti kegiatan PLPG pada LPTK yang telah ditunjuk atau yang termasuk dalam konsorsium sertifikasi guru. Pada proses ini, selama hapir 100 jam, para guru peserta PLPG akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terdiri dari Presentasi Hasil dari Laporan Pembekalan, Pendalaman Materi sesuai bidang studi, Workshop, peer teaching, dan yang terakhir adalah Ujian Akhir PLPG Tahun 2017.

Setelah selesai proses ini, maka salah satu saat yang ditunggu-tunggu oleh peserta PLPG 2017 adalah mendapatkan Sertifikat Guru Profesional yang pastinya merupakan bukti yang akan digunakan sebagai kelayakan untuk menerima tunjangan sertifikasi. Peserta PLPG 2017 akan menerima Sertifikat yang sangat diidam idamkan ini jika dinyatakan lulus dalam PLPG 2017. Peserta PLPG Tahun 2017 dinyatakan LULUS PLPG jika mempunyai Skor Akhir PLPG atau SAP sebesar : 70.

Proses Penskoran untuk mendapatkan sertifikat pendidik mengacu pada beberapa komponen yaitu skor akhir plpg, skor pembekalan, skor ujian tulis dan skor ujian praktik (uji kerja), skor workshop, skor proses pembekalan, skor laporan pembekalan dan presentasi laporan hasil pembekalan. Adapun Skor Akhir PLPG (SAP) dapat dihitung dengan RUMUS sebagai berikut :

SAP = 0,15 SP + 0,30 SUT + 0,35 SUK + 0,20 SWS

dimana SP (Skor Pembekalan) dihitung dengan rumus  sebagai berikut :

SP = 0,30 SPP + 0,30 SLP + 0,40 SPL,
dimana: SAP = Skor Akhir PLPG; SP = Skor Pembekalan; SUT = Skor Uji Tulis;SUK = Skor Uji Kerja; SWS = Skor Workshop; SPP = Skor Proses Pembekalan; SLP = Skor Laporan Pembekalan; SPL = Skor Presentasi Laporan Hasil Pembekalan

Batas Skor Minimal dari masing-masing komponen Menggunakan penilaian acuan kriteria (PAP) dimana: SP minimal 65; SAP minimal 70; SUTminimal 70; SUK minimal 76. Semoga bermanfaat dan semoga para guru peserta PLPG 2017 sukses mendapatkan sertifikasi Guru 2017. Amin

Sumber : http://www.tipsbelajarmatematika.com/2017/08/perhitungan-kelulusan-untuk-peserta.html

Monday, 21 August 2017

Prakondisi PLPG 2017 "Ceritaku"

0 comments


Tahun 2017 umumnya, khususnya Tahun Pelajaran baru 2017/2018. Banyak hal yang harus q selesaikan dan kerjakan. Dari pelepasan Jabatan sebagai Kaur. Kurikulum, Menjadi staf pengajar di SMK baru “SMKN 1 Perhentian Raja, Persiapan Istana keluarga, sampai persiapan Prakondisi guru PLPG tahun 2017.
Planning awal adalah melepas jabatan sebagai Kaur. Kurikulum, karena kemungkinan besar tahun pelajaran ini akan sangat sibuk. Namun, jabatan tersebut tetap di embankan kepada q. Yach, mau tidak mau tetap harus saya terima kembali, walau sebenarnya enggan untuk menerimanya.
Benar saja, kesibukan tahun pelajaran baru ini sangat menyita pikiran. Dari pembuatan jadwal pelajaran, menyiapkan perangkat pembelajaran di SMK, persiapan prakondisi, tambah lagi masalah Guru Pembelajar Online …..
belum tuntas semua di jalankan datang lagi Peningkatan Pendidikan (untuk penyesuaian ijazah) tambah lagi Guru Induksi.
Waduuuuuuuhhhhh …..

Yach … walau terseok-seok tetap q jalani dan kerjakan semampunya. Untunglah di SMK sudah dibantu kawan untuk menghandle sebagian mata pelajaran (itupun masih belum maksimal)
Induksi sementara di abaikan, Peningkatan Pendidikan juga sementara di abaikan
Fokus pada Prakondisi PLPG 2017 Moda Daring.
Alhamdulillah, sudah laporan 3. Moda daring PLPG 2017 susah-susah gampang “ingat susahnya 2x” eeee namun berkat Tim WA yang saling support kesusahan tersebut berubah jadi Happy.

Tuesday, 9 May 2017

10 MODUL PEDAGOGIK PRAKONDISI PLPG 2017

1 comments
Selamat sebelumnya saya ucapkan kepada rekan-rekan pendidik yang tahun 2017 ini terjaring untuk mengikuti PLPG.
Walau sempat tahun 2016 tertinggal atau di pending. Alhamdulillah tahun ini terpanggil untuk mengikuti PLPG tahun 2017.

Namun, ada yang berbeda pelaksanaan PLPG tahun 2017 ini jika dibandingkan dengan PLPG tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan yang membuat para peserta PLPG 2017 adalah salah satunya adalah kegiatan Prakondisi yang harus di laksanakan selama 3 bulan, walau ada yang lebih mengkawatirkan yakni nilai UTN/UKG haris minimal 80.

Mari sama-sama kita berdoa, agar rekan-rekan pendidik yang tahun ini terpanggil untuk mengikuti PLPG 2017 sukses dan lulus semua. Aamiin.

Disini saya ingin berbagi, 10 Modul Pedagogik Prakondisi untuk PLPG 2017

Monggo di download semoga bermanfaat.

Download disini


Oya jika ingin lebih lengkap lagi monggo langsung kunjumgi website www.zuhriindonesia.blogspot.co.id

Wednesday, 3 May 2017

Aplikasi SKL Untuk SMA Jurusan IPA

1 comments

Selamat malam rekan guru semua, semoga malam ini senantiasa diberikan Rahmat, Hidayah serta Kesehatan dan Kesuksesan.

malam ini saya ingin berbagi Aplikasi yang memudahkan kita dalam membuat Surat keterangan Lulus/SKL siswa kelas XII. Aplikasi ini permintaan dari salah satu "kawan". Walau bersifat sangat sederhana, saya berharap aplikasi dapat membantu pekerjaan kita dalam membuat SKL untuk siswa - siswi kelas XII.

bagi yang berminat silakan download aplikasi Surat Keterangan Lulus/SKL ini

Layout :
 















 




























Aplikasi Surat Keterangan Lulus /SKL SMP

1 comments

Selamat pagi rekan guru semua, semoga pagi ini senantiasa diberikan Rahmat, Hidayah serta Kesehatan dan Kesuksesan.

Pagi ini saya ingin berbagi Aplikasi yang memudahkan kita dalam membuat Surat keterangan Lulus/SKL siswa kelas IX. Aplikasi ini sebenarnya revisi dari aplikasi terdahulu. Walau bersifat sangat sederhana, saya berharap aplikasi dapat membantu pekerjaan kita dalam membuat SKL untuk siswa - siswi kelas IX.

bagi yang berminat silakan download aplikasi Surat Keterangan Lulus/SKL ini

Layout :
 















 





























Sunday, 30 April 2017

ID CARD PANITIA/PENGAWAS UJIAN NASIONAL

0 comments
UPDATE 2017


Bagi kawan-kawan yang mendapat tanggung jawab sebagai sekretaris atau seksi perlengkapan (karena saya termasuk seksi perlengkapan dan saya yang membuat id card ini) bingung mesetting id card untuk panitia ujian ?

ni, saya bagi aplikasi sederhana yang dapat membantu kawan-kawan dalam membuat id card panitia ujian.

semoga bermanfaat.

Layout :


Input Data

Print Out ID CARD

Yang tertarik silakan sedot di sini

Sunday, 29 January 2017

Aplikasi K-13 SD Kelas 4 Semester 2 V.1.5

Selamat pagi sahabat pengabdi pendidikan terutama Bapak / Ibu guru yang mengajar di Sekolah Dasar dan terlebih khusus lagi kelas 4.

Aplikasi ini sebagai perbaikan dan penyempurnaan aplikasi terdahulu. Dalam aplikasi ini sudah di atur sebanyak KD per sub tema berdasarkan Buku Guru Revisi 2016.

Aplikasi dapat di download di sini
Revisi download disini
Passwor rar : www.basoeky01.blogspot.com

Friday, 6 January 2017

Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 13 V. 2.3 Berdasarkan Permen 23 Tahun 2016

Selamat pagi sahabat pengabdi dunia pendidikan, semoga sahabat semua senantiasa di beri kesehatan, kesuksesan, keberkahan dan kemudahan, sehingga tetap semangat dalam memberikan transfer ilmu-ilmunya ke anak didik.
Sahabat pengabdi dunia pendidikan, terutama yang berada di Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, Perhentian Raja, dan sebagian Siak Hulu, Lipat Kain, Gunung Sahilan semoga sehat selalu.
Terdahulu (Semester 1) kita sudah meng-aplikasi-kan aplikasi K-13, namun masih banyak kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan yang terjadi sehingga tidak berjalan secara maksimal, untuk itu secara pribadi saya minta maaf sebesar-besarnya, namun sebagai tanggung jawab sudah semaksimal mungkin untuk menanggapi baik langsung maupun secara e-mail.
Untuk semester 2 ini, untuk menanggulangi beberapa kesalahan link yang tidak jalan semestinya. maka terbitlah Aplikasi versi 2.3. Apa yang beda ? ataukah masih sama ?

Secara menyeluruh berkaitan penilaian masih sama, yang membedakan adalah :
1. Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan sudah di pisah
2. Jurnal Penilaian Sikap Spritual dan Jurnal Sikap Sosial di sertakan dalam aplikasi ini, yang terhubung langsung (ter-rekapitulasi) dalam nilai sikap spiritual dan sosial secara otomatis.
3. Deskripsi di kolom tersendiri tidak tergabung dalam penilaian pengetahuan maupun keterampilan.

Berikut Layout nya :

1. Menu Utama (Mapel)
Pada menu utama, inputkan Nama Guru Bidang Studi, NIP, Mapel, Kelas, TP, Semester, Tanggal, Nama kepala Sekolah dan NIP-nya.

2. Deskripsi (KD Pengetahuan dan KD Keterampilan)
Inputkan KD untuk nilai Pengetahuan dan KD untuk nilai keterampilan (ketikan kata kunci KD nya)

3. Jurnal Spritual dan Jurnal Sosial)


Inputkan tanggal tatap muka, inputkan nama siswa yang di nilai, berikan catan pelanggaran atau kebiasaan baik, berikan nilai 1 pada aspek yang di nilai dan berikan tindak lanjut yang dilakukan oleh guru (spiritual maupun sosial)

4. Sikap Spiritual dan Sosial



Penilaian pada Sikap Spiritual dan Sosial secara otomatis sudah merekapitulasi dari penilaian jurnal Spiritual dan Jurnal Sosial, jadi untuk sikap spritual dan sosial tidak perlu di inputkan lagi.


5. Penilaian Pengetahuan dan Penilaian Keterampilan


Penginputan seperti biasa, "Sudah jelas"

Itu sekilas Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 berdasarkan permen 23 Tahun 2016.

Anda tertarik ?????

Silakan di Donwload di sini
Password Rar : k-13

Thursday, 24 November 2016

KURIKULUM K-13

Tuesday, 26 July 2016

Download Buku Guru & Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2016

0 comments

Monggo di Unduh Buku Guru dan Buku Siswa untuk SMP Kurikulum 2013 yang telah di revisi 2016. Semoga Bermanfaat
Download Buku Matematika Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa)
Download Buku IPA Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 –Sem 2)
Download Buku IPS Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku Bahasa Inggris Kurikulum 2013 edisi Revisi – Pilih & Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku PPkn Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku PJOK Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku Prakarya Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016- Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku Seni Budaya Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016 – Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)
Download Buku PAI Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016 – Pilih dan Klik (Buku Guru) (Buku Siswa Sem 1 – Sem 2)

Monday, 11 July 2016

Aplikasi Administrasi Guru Bidang Studi V. 1.0

0 comments
Hallo, sebelumnya saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin. Karena saya merasa banyak salah dan khilaf kepada agan-agan di dunia maya ini.

Liburan panjang Ramadhan - Lebaran berakhir sudah. sudah waktunya kita "para guru" kembali ke sekolah menyalurkan ilmu yang kita miliki untuk siswa-siswi baru maupun yang sudah lama.

Biasa, orang bekerja pasti harus membawa alat untuk bekerja, begitu juga dengan Guru, sudah harus mempersiapkan alat untuk segala sesuatunya dalam proses belajar mengajar.
Nah salah satu alat yang diperlukan oleh guru adalah kelengkapan administrasi yang harus dimiliki, terlepas dari Perangkat Pembelajaran RPP maupun Silabus.

Pada bulan ramadhan kemarin, saya mencoba meng-aplikasikan administrasi guru yang ada di sekolah saya, yang pada awalnya masih berupa buku.

Banyak kendala dalam pengisian buku administrasi guru bidang studi tersebut, diantaranya masih banyak yang belum faham dalam pengisiannya terutama pada bagian analisis soal. selain itu, semua masih manual, baik dalam menganalisis soalnya, rekap absensinya bahkan pengolahan nilainya. Hal menyebabkan banyak buku administrasi tersebut tidak di isi.

Sebagai salah satu staf yang mengerti dengan Komputer "walau masih selalu belajar" menggugah saya untuk membuat/mengapliksikan buku administrasi tersebut menjadi suatu aplikasi yang saling terkoneksi antara lembar yang satu dengan yang lainya sehingga akan mempermudah guru dalam penginputan datanya.

Cukup melelahkan memang dalam perancangan aplikasi tersebut, hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan saya dalam dunia komputer terutama dalam pengolahan rumus-rumus.

Alhamdulillah, dengan beberapa kali perbaikan "karena muncul ide-ide" yang saya rasa akan lebih mempermudah dalam pengoperasiannya.

Sekilas Screenshoot Aplikasi Administrasi Guru Bidang Studi V. 1.0
Input Data guru Bidang Studi dan Kepala Sekolah
Tatap Muka
Pada menu Tatap Muka terdiri dari menu Pilihan Absen, Nilai, Nilai Sikap Sosial, Nilai Sikap Spiritual dan Buku Batas Pelajaran (materi tersampaikan)
Pada menu absensi berisi absensi siswa per pertemuan, sekaligus rekap absensi selama satu semester
Pada Menu Nilai, seluruh tagihan baik berupa project, PR, Latihan, Ulangan Harian, UTS, Ulangan Semester sekaligus rekap untuk nilai sikap sosial dan sikap spiritual dan Nilai akhir untuk rapor semua sudah berjalan secara otomatis.
Menu Sikap Sosial : terdiri dari aspek-aspek penilaian sikap sosial
Menu Skap Spiritual : terdiri dari aspek-aspek penilaian sikap spiritual
Menu Materi tersampaikan : berisi tentang
1, Hari dan tanggal Pertemuan
2. Standar Kompetensi
3. Kopetensi Dasar
4. Materi "yang sedang di sampaikan"
5. Materi "Kelanjutan materi untuk pertemuan selanjutnya"
6. Tagihan
7. Siswa tidak hadir (Siswa tidak hadir pada pertemuan yang sedang berlangsung secara otomatis di ambil dari absensi siswa saat itu, jadi tidak perlu mengetikan ulang"
8. Keterangan



Menu Analisis Ulangan 1, Ulangan 2, dan MID Semester
Data Awal Merupakan data siswa, Kunci Jawabab Soal Ulangan, Jawaban Siswa, Jumlah Soal dan Nilai Siswa
Nilai Ulangan : Berisi Nama Siswa, Kelas, Jumlah Benar, Nilai Siswa dan Nomor Soal Jawaban Siswa yang salah (otomatis)
Daya Serap : Berisi No Soal, Kunci Jawaban Soal, Persentase Daya Serap, Kualifikasi Soal, Daya pembeda Soal, dan Kategori Soal "Soal Muda, Soal Sedang dan Soal Sukar (otomatis)
Kelompok Bawah dan Atas : Mengelompokkan siswa yang mendapat nilai tinggi dan nilai rendah (otomatis)
DAYA PEMBEDA dan Kategori Soal : No Soal, Kunci Soal, Daya pembeda, kategori soal "Soal Ditolak, soal diterima, Soal diterima dan diperbaiki, Soal diperbaiki, soal ditolak (otomatis)



Berisi Nama Siswa, No Soal yang Salah, Soal, Nilai Awal dan Nilai Perbaikan
Pembuatan Soal Ulangan Harian1, Ulangan Harian 2 dan Ulangan MID Semester
Penulisan Soal, Dokumen Soal, Kartu Soal dan Dokumen Kisi-Kisi Soal, dan Naskah Soal Untuk Siswa, Semua Otomatis Kecuali Penulisan Soal. 

Input Soal

Demikian sekilas screenshoot dari aplikasi administrasi guru bidang studi.
Bagi yang berminat silakan Hub. 085363434551 atau inbox FB. Basoeky Faqod, BB. 56D07F31 atau Email : basoeky_it@yahoo.co.id

Download Aplikasi


Monday, 6 June 2016

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TP. 2016/2017

0 comments






Friday, 20 November 2015

TINDAK LANJUT UKG 2015

Tindak lanjut terhadap hasil uji kompetensi guru merupakan kegiatan selanjutnya yang dilakukan pemerintah. Hasil UKG menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan jenis pelatihan nantinya. Ada pun pelatihan yang akan dilakukan pemerintah meliputi; pelatihan kelas jauh, face to face, diskusi kelompok, dan bimbingan individu.

Menurut Anies hasil pelaksanaan UKG 2015 akan menjadi cermin bagi guru. Dari hasil tersebut guru akan terus belajar. UKG menjadi sebuah keharusan, sehingga guru dapat menunjukan kepada publik bahwa guru merupakan sosok yang berkompeten.
"Kita ingin tradisi belajar ditunjukkan guru kepada siswa, maka guru harus belajar sehingga guru dapat mengajarkan kepada siswa untuk terus belajar. Caranya dengan menunjukan nilai capaian UKG kepada siswa," kata Anies.

Ke depannya hasil UKG akan menjadi dasar penentuan program pendidikan dan pelatihan yang akan diberikan kepada para guru. Sebab tanggung jawab pemerintah bukan hanya pelaksanan UKG. Namun, setelah UKG, pemerintah wajib memberikan pelatihan.Pada Tahun 2015 ini pemerintah rencananya akan kembali mengadakan UKG untuk seluruh guru secara nasional. 

sama seperti UKG tahun 2013 hasilnya akan digunakan untuk pemetaan guru, target kelulusan adalah 70 dan sedikit berbeda dengan tahun 2013 akan ada pembagian grade guru-guu berdasarkan hasil yang dicapai, yaitu 
  1. Grade 1-3, untuk guru yang dapat grade ini dilabel "Tidak Layak Guru", yaitu mereka yang mendapat nilai kurang dari 40. 
  2. Grade 4-7, yaitu yang nilainya antara 40-70 akan diberi pembinaan pedagogik dan profeional, 
  3. Grade 8-10, yaitu yang mendapat nilai 70 ke atas akan dijadikan sebagai tutor sebaya bagi guru-guru yang mendapat grade 4-7.

Nasib Guru yang "Tidak Layak Guru" ?
1.    guru-guru yang mendapat nilai rendah tersebut akan diberi pembinaan. Mereka akan dilatih secara maksimal terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalnya. Bisa saja mereka ini dilarang dahulu untuk mengajar supaya lebih fokus mengikuti pelatihan atau pendidikan. Jika lulus mereka akan kembali diizinkan mengajar.

2.    Bagi mereka yang sudah diberi pelatihan/ pendidikan selama kurun waktu tertentu tapi tidak juga lulus-lulus, maka bagi yang PNS akan dipindahtugaskan ke bidang yang sesuai dengan mereka. Bisa menjadi Tenaga Kependidikan seperti TU, pustakawan, laboran dan lain-lain. Bisa saja dipindahkan ke struktural untuk menjadi staf di instansi atau dinas-dinas yang membutuhkan. Seperti Dinas Pendidikan seperti UPT, Dinas Sosial, Pemda seperti desa atau kelurahan dan lain sebagainya. Sedang bagi guru yang statusnya honor keputusan atas mereka akan diserahkan ke pihak-pihak yang mengangkat mereka, seperti yayasan, sekolah swasta, pemerintahan daerah, dan sebagainya, apakah diberhentikan atau dipindahtugaskan.
3.    Pilihan terahir diberi kesempatan untuk memilih pensiun dini terutama bagi PNS guru yang sudah memenuhi persyaratan.
sSumber : http://www.infosekolah87.com/2015/11/tindak-lanjut-hasil-ukg.html