Pages

Saturday, 28 April 2012

Cinta SUCI ???


Banyak laki-laki selalu bilang kepada pasangannya, "Cintaku tulus dan suci", tapi apakah mereka tahu arti sesungguhnya cinta yang suci itu ????
ucapan lebih mudah daripada melakukan ....
Mari sama-sama kita menyimak sebuah buah tangan di bawah ini, semoga dapat mengilhami diri kita semua .....

”Cumbu rayu yang suci merupakan ungkapan dari kata hati sekelompok kaum muslim yang memelihara ketaqwaannya, yang lebih mengutamakan keselamatan dari belenggu noda dan dosa, yang memandang bahwa segala cumbu rayu yang penuh nafsu birahi akan menjerumuskannya kelembah dosa”
Cinta Suci…….

Bila seorang laki – laki mencintai seorang wanita dengan tulus, suci dan bersih dari pengaruh nafsu birahi. Sebuah cinta yang jauh dari kekejian, dan terhindar dari ketidak senonohan. Ia mencintai wanita bukan karena birahi.
Sesungguhnya nafsu itu selalu mengarah kepada kejahatan dan Neraka itu selalu diliputi oleh nafsu birahi (Syahwat).
Cumbu Rayu yang suci adalah penampilan yang mampu menghimpun perasaan – perasaan cinta yang lebih baik untuk memadamkan nafsu birahi, menjaga keagungan jiwa dan naluri.
Bila seseorang diuji dengan cintanya terhadap wanita, tetapi tak sampai kejenjang pernikahan, hendaknya ia menunjukkan diri dan berusaha untuk melupakannya, meski tersisa benih cinta dihatinya. dan hendaknya ia mencurahkan segala usahanya untuk membentengi diri dari perbuatan – perbuatan yang menjerumuskannya kelembah dosa, dengan harapan semoga Allah akan menghapuskan segala derita dan menghilangkan segala kesedihannya. Bila ada seseorang meninggal karena cinta yang sangat mendalam, ia digolongkan sebagai seorang yang mati syahid. ini karena usahanya di dalam menjaga kesucian dirinya dari dosa, sampai ia menaggung derita dengan penuh kesabaran, dan mati karena menjaga kesucian dirinya.

 Cumbu Rayu…………………………….
cumbu rayu adalah kata – kat indah yang diucapkan kepada lawan jenis / seseorang, sebagai pertanda adanya suatu ketertarikandan kekaguman. Cumbu rayu yang diharamkan adalah Cumbu rayu yang bisa membangkitkan syahwat dan naluri nafsu birahi yang bisa berupa ucapan atau gerakan. Diharamkannya rayuan ini adalah untuk menutupi pintu kerusakan dan menghindari fitnah. Jika suatu itu diharamkan, maka hal – hal yang bisa menghantarkannya kepada sesuatu yang haram tersebut juga diharamkan. Rayuan yang di perbolehkan adalah rayuan pada seseorang dengan tidak mengungkapkan keindahan – keindahan tubuhnya yang merangsang, tidak membangkitkan nafsu birahi.
“jika engkau sumber tambang kebaikan, maka maafkanlah segala kesalahan yang menyakitkan. Sesungguhnya engkau dapat melihat apa yang engkau lakukan dan dapat mendengar apa yang engkau ucapkan” 
“Jika kau mencintai seseorang, cintailah ia dengan sewajarnya. Sesungguhnya engkau tidak tahu kapan kamu akan membencinya. dan jika kamu membenci seseorang, bencilah ia dengan sewajarnya, karena sesungguhnya kamu tidak akan tahu kapan cinta itu akan kembali”
“Kadangkala Allah menyatukan antara dua orang yang saling bermusuhan, setelah keduanya benar – benar mengira bahwa mereka berdua tidak akan bertemu ataupun bersatu”

Sumber : http://arrohman.wordpress.com

0 comments:

Post a Comment