Banyak laki-laki
selalu bilang kepada pasangannya, "Cintaku tulus dan suci", tapi
apakah mereka tahu arti sesungguhnya cinta yang suci itu ????
ucapan lebih
mudah daripada melakukan ....
Mari sama-sama
kita menyimak sebuah buah tangan di bawah ini, semoga dapat mengilhami diri
kita semua .....
”Cumbu rayu yang
suci merupakan ungkapan dari kata hati sekelompok kaum muslim yang memelihara
ketaqwaannya, yang lebih mengutamakan keselamatan dari belenggu noda dan dosa,
yang memandang bahwa segala cumbu rayu yang penuh nafsu birahi akan
menjerumuskannya kelembah dosa”
Cinta Suci…….
Bila seorang
laki – laki mencintai seorang wanita dengan tulus, suci dan bersih dari
pengaruh nafsu birahi. Sebuah cinta yang jauh dari kekejian, dan terhindar dari
ketidak senonohan. Ia mencintai wanita bukan karena birahi.
Sesungguhnya
nafsu itu selalu mengarah kepada kejahatan dan Neraka itu selalu diliputi oleh
nafsu birahi (Syahwat).
Cumbu Rayu yang
suci adalah penampilan yang mampu menghimpun perasaan – perasaan cinta yang
lebih baik untuk memadamkan nafsu birahi, menjaga keagungan jiwa dan naluri.
Bila seseorang
diuji dengan cintanya terhadap wanita, tetapi tak sampai kejenjang pernikahan,
hendaknya ia menunjukkan diri dan berusaha untuk melupakannya, meski tersisa
benih cinta dihatinya. dan hendaknya ia mencurahkan segala usahanya untuk
membentengi diri dari perbuatan – perbuatan yang menjerumuskannya kelembah
dosa, dengan harapan semoga Allah akan menghapuskan segala derita dan menghilangkan
segala kesedihannya. Bila ada seseorang meninggal karena cinta yang sangat
mendalam, ia digolongkan sebagai seorang yang mati syahid. ini karena usahanya
di dalam menjaga kesucian dirinya dari dosa, sampai ia menaggung derita dengan
penuh kesabaran, dan mati karena menjaga kesucian dirinya.
Cumbu
Rayu…………………………….
cumbu rayu
adalah kata – kat indah yang diucapkan kepada lawan jenis / seseorang, sebagai
pertanda adanya suatu ketertarikandan kekaguman. Cumbu rayu yang diharamkan
adalah Cumbu rayu yang bisa membangkitkan syahwat dan naluri nafsu birahi yang
bisa berupa ucapan atau gerakan. Diharamkannya rayuan ini adalah untuk menutupi
pintu kerusakan dan menghindari fitnah. Jika suatu itu diharamkan, maka hal –
hal yang bisa menghantarkannya kepada sesuatu yang haram tersebut juga
diharamkan. Rayuan yang di perbolehkan adalah rayuan pada seseorang dengan
tidak mengungkapkan keindahan – keindahan tubuhnya yang merangsang, tidak
membangkitkan nafsu birahi.
“jika engkau
sumber tambang kebaikan, maka maafkanlah segala kesalahan yang menyakitkan.
Sesungguhnya engkau dapat melihat apa yang engkau lakukan dan dapat mendengar
apa yang engkau ucapkan”
“Jika kau
mencintai seseorang, cintailah ia dengan sewajarnya. Sesungguhnya engkau tidak
tahu kapan kamu akan membencinya. dan jika kamu membenci seseorang, bencilah ia
dengan sewajarnya, karena sesungguhnya kamu tidak akan tahu kapan cinta itu
akan kembali”
“Kadangkala
Allah menyatukan antara dua orang yang saling bermusuhan, setelah keduanya
benar – benar mengira bahwa mereka berdua tidak akan bertemu ataupun bersatu”
0 comments:
Post a Comment