Karakteristik utama CPNS Kategori
2 adalah telah memiliki pengalaman dalam bidang pekerjaannya selama menjadi
tenagahonorer dan sistem pengadaannya dilakukan dengan seleksi khusus, menuntut
Lembaga Administrasi Negara untuk menyiapkan Sistem Penyelenggaraan Diklat
Prajabatan tersendiri bagi CPNS tersebut yaitu Diklat Prajabatan yang Diangkat
dari Tenaga Honorer K2.
Diklat Prajabatan CPNS yang
Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan
dan memperluas wawasan CPNS tersebut tentang bagaimana menjadi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Adapun
Tujuan Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K2
diselenggarakan untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan
sebagai pelayan masyarakat yang baik Adapun sasaran penyelenggaraan Diklat
Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga Honorer K2 adalah terwujudnya CPNS
yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kompetensi yang dibangun dalam
Diklat Prajabatan CPNS yang Diangkat dari Tenaga HonorerK2 adalah kompetensi
sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan:
1.
memahami wawasan kebangsaan
sebagai dasar mengutamakan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas
jabatannya;
2.
memahami sikap untuk tidak
korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan
instansinya;
3.
memahami ketentuan
kepegawaian berkaitan dengan peran dan fungsi ASN, dan kedudukan, kewajiban dan
hak PNS;
4.
memahami pola pikir ASN
sebagai Pelayan Masyarakat.
Untuk mencapai kompetensi seperti
yang diuraikan pada Bab I, struktur kurikulum Diklat Prajabatan CPNS yang
Diangkat dari Tenaga Honorer K1/K2 terdiri atas 4 (empat) Mata Diklat, sebagai
berikut:
1.
Wawasan Kebangsaan dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.
Percepatan Pemberantasan
Korupsi;
3.
Manajemen Aparatur Sipil
Negara;Pola Pikir ASN sebagai Pelayan Masyarakat.
Wawasan Kebangsaan Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI)
a). Deskripsi Singkat Mata Diklat Wawasan Kebangsaan Dalam
Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menyampaikan pengertian
wawasan kebangsaan, nilainilai ASN, dan pembangunan karakter.
b).Metode Pembelajaran Metode pembelajaran yang digunakan
dalam mata diklat ini adalah:
1. ceramah dan tanya jawab;
2. diskusi;
3. simulasi.
c). Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta
mampu memahami wawasan
kebangsaan dalam kerangka NKRI dan menunjukkan sikap dan
perilaku yang mengedepankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan tugas.
d). Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran
ini peserta dapat:
1. menjelaskan pengertian wawasan kebangsaan dalam kerangka
NKRI;
2. menjelaskan nilai-nilai ASN dalam pembentukan karakter
PNS.
e. Materi Pokok
1. Pengertian wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI;
2. Nilai-nilai ASN;
3. Pembentukan Karakter.
f). Waktu Alokasi waktu: 2 sesi (6 JP).
g). Media
1. Modul;
2. Bahan tayang;
3. Bahan Bacaan.
Percepatan Pemberantasan Korupsi
a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini membahas tentang
konsep, peraturan, strategi dan implementasi percepatan pemberantasan korupsi
di Indonesia, serta penyebab dan permasalahan seputar korupsi.
b) Metode Pembelajaran Metode pembelajaran yang digunakan
dalam mata diklat ini adalah:
1. ceramah dan tanya jawab;
2. diskusi;
3. simulasi.
c) Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta
mampu memahami sikap anti korupsi dan cara mendorong percepatan pemberantasan
korupsi di lingkungan instansinya.
d) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran
ini peserta dapat:
1. menjelaskan sikap dan perilaku anti korupsi;
2. menjelaskan peraturan tentang korupsi di Indonesia;
3. menjelaskan program percepatan anti korupsi;
4. menjelaskan penyebab dan permasalahan seputar korupsi; dan
5. menjelaskan langkah-langkah pemberantasan korupsi di
bidang tugasnya.
e) Materi Pokok
1. Sikap dan perilaku anti korupsi
2. Peraturan perundang-undangan tentang korupsi;
3. Program percepatan anti korupsi;
4. Penyebab dan permasalahan korupsi; dan
5. Langkah-langkah pemberantasan korupsi.
f). Waktu Alokasi waktu: 4 sesi (12 JP).
g). Media
1. Modul;
2. Bahan tayang;
3. Bahan Bacaan.
Manajemen Aparatur Sipil Negara:
a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini membahas tentang peran
dan fungsi ASN, dan kedudukan, kewajiban dan hak PNS.
b) Metode Pembelajaran Metode pembelajaran yang digunakan
dalam mata diklat ini adalah;
1. ceramah dan tanya jawab;
2. diskusi;
3. simulasi.
c). Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran ini,
peserta mampu menjelaskan
1. peran dan fungsi ASN; dan
2. kedudukan, kewajiban, dan hak PNS.
d) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran
ini peserta dapat menjelaskan
1. peran dan fungsi ASN; dan
2. kedudukan, kewajiban, dan hak PNS.
e). Materi Pokok
1. Peran dan Fungsi ASN; dan
2. Kedudukan, Kewajiban, dan Hak PNS.
f) Waktu Alokasi waktu : 2 sesi (6 JP).
g) Media
1. Modul;
2. Bahan tayang;
3. Bahan Bacaan. Pola Pikir ASN sebagai Pelayan Masyarakat
a) Deskripsi Singkat Mata Diklat ini membahas tentang teknik
mengubah pola pikir ASN dan pentingnya perubahan sikap dan perilaku ASN sebagai
pelayan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima dan praktik
pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
b) Metode Pembelajaran Metode pembelajaran yang digunakan
dalam mata diklat ini adalah:
1. ceramah dan tanya jawab;
2. diskusi;
3. simulasi.
c) Hasil Belajar Peserta mampu memahami teknik mengubah pola
pikir yang dibutuhkan ASN sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai dengan
prinsip dan praktik pelayanan prima.
d) Indikator Hasil Belajar Setelah mengikuti pembelajaran
ini, peserta dapat memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat yang baik
dalam konteks:
1. Membangun persepsi diri sebagai pelayan masyarakat yang
dilandasi oleh nilainilai ASN;
2. Membangun persepsi diri terhadap warga/masyarakat sebagai
pembayar pajak yang harus dilayani dengan baik sesuai dengan prinsipprinsip dan
praktik pelayanan prima;
3. Membangun persepsi diri sebagai PNS Pelayan Masyarakat
yang mendukung terjadinya percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan
kerjanya;
4. Membuat Lembar Komitmen Nilai (LKN).
e). Materi Pokok
1. Teknik mengubah Pola Pikir untuk membangun persepsi diri;
2. Kontekstualisasi nilai-nilai ASN, percepatan
pemberantasan korupsi, dan prinsip dan praktik pelayanan prima;
3. Lembar Komitmen Nilai.
f) Waktu Alokasi waktu : 8 sesi (24 JP).
g) Media
1. Modul;
2. Bahan tayang;
3. Bahan Bacaan.
sumber : http://dapodiknews.blogspot.com/2015/05/ringkasan-mata-diklat-prajabatan-cpns.html