Pages

Thursday 28 November 2013

PENGUMUMAN PLPG 8-9 DAN 6-7

Berikut nama-nama yang ujian ulang 1 dan peserta absen pada tahap 8-9 PLPG Rayon 105 UNRI



Download di sini

dan berikut nama-nama ujian ulang 2 tahap 6-7



Download disini

Semoga Bermanfaat ....

Monday 25 November 2013

Buletin SMPN 1 Perhentian Raja Edisi 2

Telah terbit Buletin SMPN 1 Perhentian Raja Edisi Kedua
Mohon Kritik dan Sarannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHgmwUhI1PHpcTVRz6_aL-NgUT-xj-MMRBIegLUyJl7kf79xatiAsNTYZlFCZIPwt28XGgy4-vJIaZFo4VJzDGApAuKViNcXXnsbpo81irmLSar9sHE6xfToi9zbo6qlKJPt34NqQWXIs/s1600/a.jpg


Saturday 23 November 2013

Pengolahan Ujian CPNS K2 Selesai Sesuai jadwal

Proses pengolahan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS Tahun 2013 untuk jalur pelamar umum hampir selesai. Dengan demikian hasilnya dapat segera diserahkan kepada 22 instansi Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan melaksanakan tes kompetensi bidang (TKB). Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar ketika meninjau pengolahan LJK di di Pusdiklat Sekretariat Negara Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Seperti diberitakan sebelumnya, Panselnas mendahulukan pengolahan LJK terhadap 22 K/L yang akan melaksanakan TKB.
Kepala BKN, Eko Sutrisno (kemeja hijau) dikerumuni awak TVRI di lokasi pengolahan LJK.
Sementara itu ditemui usai meninjau lokasi pengolahan LJK, Kepala BKN selaku Ketua Tim Panselnas Eko Sutrisno membenarkan bahwa proses pengolahan LJK memang sudah hampir selesai. Lebih lanjut Eko Sutrisno menyampaikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 menurut rencana akan dilakuan  pada 14 Desember 2013. “Kami optimis proses pengolahan LJK dapat selesai sesuai jadwal,” papar Eko Sutrisno. Selanjutnya dari hasil tersebut, Instansi penyelenggara seleksi CPNS dapat menetapkan siapa saja peserta yang lulus TKD.

Dari hasil pantauan, Kamis Petang (21-11-13) proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen, validasi 90,8%, berkas sudah 100 %, Batching 98,5 sementara biodata 92,3%. Jumlah LJK yang telah diterima sebanyak 1.813.332 lembar terdiri dari 785.059 dari pelamar umum, dan selebihnya dari honorer K.II. Terdapat sebagian LJK yang tidak valid, karena beberapa alasan. Alasan tersebut seperti nomor peserta tidak lengkap, nomor yang tak ada di biodata (salah nomor), bahkan ada dua LJK yang nomor pesertanya sama, ada yang dua-duanya sama, jawaban sama. Ada juga satu peserta ikut di dua instansi. Ini ketahuan dari nomor KTP, meskipun namanya dibuat berbeda, tapi tetap ketahuan dari nomor induk kependudukannya.

Terhadap 11 instansi yang biodata LJKnya belum masuk, Pihak Panselnas menyampaikan bahwa sudah dua kali berkirim surat ke BKD masing-masing instansi dimaksud, dan menelpon ke daerah-daerah itu. Biodata itu sangat dibutuhkan, karena kalau itu tidak masuk nanti validasi tidak bisa dilaksanakan. (Aman/Subali)

Sumber : http://bkn.go.id/in/berita/2568-pengolahan-ljk-dipastikan-selesai-sesuai-jadual.html

Thursday 21 November 2013

Buletin SMPN 1 Perhentian Raja Edisi 1

Yok, membaca ....
Yuk, Berkreasi ...
Yok, Berkarya ...
Yuk, Berprestasi ...



Link Download File di Sini

Bagi siapapun yang membaca blog ini, jika ingin menyumbangkan tulisan untuk memajukan pendidikan, silakan kirimkan tulisannya (cerpen, puisi, kata mutiara, atau tips-tips seputar pendidikan) Insya Allah akan kami publikasikan di Buletin Sekolah Kami.
Mari Bargabung ...
Terima Kasih ....

Ayat-Ayat Al-Qur'an untuk Pengobatan

Banyak ayat - ayat Al-Qur'an sebagai sumber dalam pengobatan. Secara menyeluruh ayat-ayat Al-Qur'an karena Al-Qur'an sendiri adalah Sifa'
Di antara ayat-ayat Al-Qur'an yang biasa digunakan sebagai sifak antara lain adalah ...




Link Downloadnya disini ya
Semoga bermanfaat

Sunday 17 November 2013

TAHAPAN ENTRY DATA DI DAPODIKDAS 2013

LANGKAH-LANGKAH PENGERJAAN/ENTRY DATA
DI APLIKASI DAPODIKDAS 2013

TAMPILAN DEPAN APLIKASI DAPODIKDAS

Bagi yg punya masalah seperti gambar di bawah ini:
1. klik tab PTK
2. pilih PTK yg jabatannya kepala sekolah
3. klik ubah
4. di tab rincian PTK tersebut klik tab tugas tambahan
5. Hapus tugas tambahan kepsek yg sdh tidak aktif disekolah atau klik tambah dan pilih kepala sekolah jamnya 18 jam
6. TST = Tanggal Selesai Tugas



Manual Book Langkah-Langkah Pengisian/Data Entry Pada Applikasi Dapodikdas 2013

TAB. SEKOLAH
(Tahapan pertama)

Bagi sekolah yg sudah berhasil login ke App Dapodikdas 2013 Silahkan cek identitas sekolah dulu !!
JIKA SUDAH YAKIN BENAR baru lakukan langkah selanjutnya:
1. isi Lokasi sekolah (alamat) ada tambahan garis lintang dan bujur isi dalam bentuk desimal bukan derajat.
2. cek dan isi data pelengkapnya harus teliti dikhawatirkan ada yg salah (dalam pengisian luas tanah jika ribuan jng pake titik contoh 2500 jng 2.500)
3. Isi kontak sekolah (email wajib) jika belum punya web kosongkan saja jangan diisi apapun baik - atau 0
4. jika sdah selesai klik Save yg ada di sebelah kanan.

Dilanjutkan dengan mengisi Data Rinci Sekolah:

1. Data periodik sekolah harus terisi kecuali pilihan daerah khusus (ingat jika sekolah yg masuh daerah khusus harus dipastikan ada SK dari bupati)
2. Tab sanitasi cukup jelas
3. Tab Blockgrant cukup jelas (data bantuan utk sekolah anda) boleh diisi dari tahun 2012 dan yg terbaru
4. Jika sdah selesai jng lupa tekan tombol SAVE

NB: JIKA DI IDENTITAS SEKOLAH YG MUNCUL BUKAN SEKOLAH ANDA..
JNG DILANJUTKAN HUBUNGI KK DATADIK/TIM PENDATAAN DI
WILAYAH ANDA



TAB PESERTA DIDIK
(Tahapan PERTAMA dalam pengisian tab peserta didik)

1. Memilih dan mengecek serta melengkapi data peserta didik yg sdah berstatus terdaftar (semuanya baik yg sdah keluar/mutasi/lulus)
2. klik menu UBAH dan isi kolom2 yg sudah disediakan dan No. SKHUN untuk SMP diisi dengan No Pesrta UN SD > yang 20 digit (semua karakter diambil)
3. setiap mengisi jng lupa klik tombol SAVE dan jng ada kolom yg bergaris merah jika tdk ada misalkan email siswa kosongkan saja jgn diis angka atau huruf apapun termasuk tahun lahir ayah, ibu dan wali.
4. Lakukan satu persatu.. (harus sabar)
5. Ingat data periondik jng terlewat.
6. Lihat gambar di bawah ini!!!
NB: Tahapan kedua di tab peserta didik coming soon (TAHAPAN yg PERTAMA INI MAU TIDAK MAU HARUS DILAKUKAN jika tdak nanti datanya invalid alias merah pas waktu validasi)



Kenapa Data Periodik harus diisi: karena itu data utk melihat perbedaaan antara tahun pelajaran yg lalu dng tahun pelajaran yg skrang... jadi nanti akan terlihat grafik perbedaanya di database.

(Tahapan KEDUA dalam pengisian tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sudah menyelesaikan tahap pertama (di Tab Peserta Didik) rekan2 boleh melakukan tahap ini, langkah2nya :
1. Pilih peserta didik yg sdah lulus (biasanya ada di page akhir tpi bisa saja tercampur dng peserta didik yg belum lulus)
2. jika sdah dipilih, klik registasi dan isi kolom isian registasi keterangan keluarnya yaitu "lulus" tgl keluarnya yaitu tgl kelulusan tahun pelajaran kemarin (2012/2013)
3. jika sdah klik save and close.. dan lakukan di peserta didik yg lulus selanjutnya (satu persatu)
4. pilih peserta didik yg sdah mutasi/keluar (bukan lulus)
5. langkah2nya sama dng di atas
6. pilih keterangan keluar karena apa sesuaikan dan tanggalnya pun sesuaikan. dan jangan lupa alasannya di isi. lanjutkan dng klik SAVE and CLOSE

NB: 1. Jika peserta didik yg diregistasi keluar secara otomatis peserta didik tsb hilang dari tab peserta didik dan akan masuk ke tab peserta didik keluar... jika tdk otomatis anda klik saja tombol refresh yg ada
di bawah semoga dapat difahami.
   

(Tahapan KETIGA dalam pengisian Tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sudah melakukan tahap kedua (di Tab Peserta Didik) lakukan hal2 berikut:
1. cari dan pilih peserta didik yg statusnya masih merah (!) alias belum terdaftar baru terimput.
2. jika sdah ketemu lakukan registasi dng keteragan siswa tersebut diterima pada tahun pelajaran yg kemarin apakah siswa baru atau siswa pindahan
3. lakukan tahapan pertama (melengkapi data termasuk periodik)
4. jika peserta didik tsb. sdah keluar lakukan tahap Kedua
5. jika peserta didik tsb masih sekolah di sekolah anda tdk perlu melakukan tahap kedua..
Semoga dapat difahami..

NB: Tahapan di peserta didik masih ada.. jadi jangan dulu ke tab yg lain.


(Tahapan KEEMPAT dalam pengisian tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sdah melakukan tahap ketiga (di tab peserta didik) dilanjutkan dng tahapan ini : (INPUT PESERTA DIDIK BARU DIKELAS AWAL) SD

1. Klik menu tambah siswa kelas 1 sd (jika sd)
2. lakukan pengisian data sesuai isian2 yg sdah disediakan
3. jika sdah selesai klik tombol save (bukan tombol save di menu datarinci)
4. klik peserta didik yg baru tsb dan lakukan tahapan ketiga, bedanya diketerangan jenis pendataran di isi dng siswa baru dan tanggal daftarnya tgl tahun pelajran skrang (2013/2014)
5. jika sdah selesai lakukan tahapan pertama (melengkapi data periodik)
6. selesai tuk tahapan keempat.

NB: tahapan pertama sampai tahapan ke empat ini bisa dilakukan secara Offline



(Tahapan KELIMA/terakhir dalam pengisian di tab PESERTA DIDIK)

Jika rekan2 sdah melakukan tahapan keempat (di Tab Peserta Didik) langkah selanjutnya adalah
"PENGISIAN SISWA BARU "
langkah2nya sebagai berikut:
1. klik menu tambah (di tab peserta didik) dan akan muncul kolom baru "Tambah Peserta Didik"
2. klik menu tambah di kolom tsb dan silahkan masukan data peserta didik barunya. jika mau nambah lgi tinggal klik menu tambah kembali,  jika sdah selesai  tutup kolom "tambah peserta didik baru"
3. Perhatikan menu pindahkan ke tabel utama (proses pemindahan ini harus online dan dilakukan setelah sinkronisasi data ke diserver pusat)
4. jika sdah selesai dan berhasil dipindahkan ke halaman utama, tutup kolom "tambah peserta didik baru" pilih peserta didik tsb (di halaman peserta didik) dan lakukan tahapan pertama (pengecekan kelengakapan data dan pengisian data periodik)
5. selesai deh utk pengisian di Tab Peserta didik


NB: UTK TINGKAT SMP bisa menggunakan tahapan ini tanpa melakukan tahapan keempat..



TAMBAHAN PENTING PESERTA DIDIK YG TERLANJUR KELUAR

Bagaimana mengembalikan PESERTA DIDIK YANG TERLANJUR DIKELUARKAN dan INGIN DIKEMBALIKAN KE TAB PESERTA DIDIK, maka ini caranya:
(lihat gambar)

DAN LANGKAH INI JUGA BERLAKU UTK PTK YG MAU DIKEMBALIKAN.
TAPI BAGI PTK ATAU PESERTA DIDIK YANG TERLANJUR DIHAPUS..
TIDAK ADA CARA LAIN JIKA INGIN MENGEMBALIKANNYA KECUALI INSTALL ULANG APLIKASINYA.

TAMBAHAN

Jawaban tentang tgl dan dan satus terdaftar peserta didik tidak perlu dirubah, karena itu sebagai dokumen registasi bahwa peserta didik tsb masuk ke sekolah anda sebagai apa dan tgl berapa masuknya.. atau
bisa diartikan istilahnya buku induk...kecuali ada kesalahan boleh di edit dng cara klik registasi..



CATATAN PENTING : PENGISIAN HARUS BERTAHAP MULAI DARI AWAL HINGGA AKHIR. JANGAN LANGSUNG TAHAP PERTAMA LANGSUNG KE TAHAP EMPAT ( HARUS BERURUTAN MULAI DR AWAL HINGGA AKHIR) BILA TIDAK DILAKSANAKAN MAKA NANTINYA WAKTU AKAN DI SINKRONISASI DATA TIDAK AKAN VALID.


TAB PTK (PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN)

TAHAPAN PERTAMA PENGISIAN DI TAB PTK (dapodikdas 2013)

"MELENGKAPI DAN UPDATE DATA PTK)
Tahapan pertama pengisian di tab PTK adalah sebagai berikut :
1. Plih PTK dan klik menu UBAH
2. Isi dan isian2 yg sdah disediakan di DATA PTK
3. Jika sudah selesai klik SAVE
4. dilanjutkan mengisi data rincian ptk cek dan isi tab2 yg ada dirincian tsb (sesuaikan)
5. Setiap selesai 1 tab jgn lupa klik tombol SIMPAN
6. Lanjutkan dgn PTK yg selanjutnya

NB: MELENGKAPI DATA PTK INI HARUS SEMUANYA BAIK YG SDAH MUTASI ATAUPUN PENSIUN (APALAGI YG PNS Harus lengkap riwayat kepangkatan dan KGB-nya)
Data rinci yg sdah mutasi bagi pns dilengkapi utamanya RIWAYAT KEPANGKATAN dan KGB.
 Data rinci bagi NON PNS yg sudah mutasi/keluar tidak perlu diisi (tapi data PTK-nya harus di isi)
Semoga dapat difahami (pengisian di tab2 data rinci sepertinya sudah jelas jika perlu penjelasaan juga wait and see saja)

NB: Pengisian SK Pengangkatan didasarkan pada Status terakhir PTK tsb, jika PNS maka SK PNS, jika GTT/GTY/Honorer maka SK GTT/GTY/Honorer



Tahapan kedua (2.A) di PTK

"MENUGASKAN PTK YG MASIH AKTIF"
Jika rekan2 sdah melakukan tahap 1 (di tab PTK) bisa dilanjutkan dng tahapan 2.A. langkah2nya sebagai berikut:
1. Pilih PTK yg masih aktif sampai saat ini dan klik menu penugasan
2. Muncul kolom penugasan dan isi isian2 tsb (sesuaikan) - nomor surat tugas diisi dengan surat mulai bertugas disekolah sekarang
- tgl surat sesuaikan dgn SK Penugasan di sekolah tersebut
- tmt sesuaikan dgn di SK Penugasan
- ceklis sampai bulan skrang
- pilih induk atau bukan induknya
3. jika sdah selesai klik save and close
4. jika pengisiannya sdah benar.. akan berhasil tersimpan dan secara otomatis status ptk tsb tdk merah lgi/tdak ada tanda seru lgi dan akan terlihat tgl surat tugasnya.
Perhatikan gambar!!



NB: Contoh kasus > jika seorang ptk pertamanya honorer disekolah A, beberapa tahun kemudian jadi PNS dan penempatannya tetap disekolah A maka SK yg diisikan adalah SK honorer, jika pertama bertugas disekolah induk sebagai cpns maka SK CPNS, jika dia mutasi maka SK MUtasi.

Tahapan kedua (2.B) di TAB PTK

"PENUGASAN PTK YG MASIH AKTIF DI TAHU PELAJARAN SKARANG TPI BARU2 INI SDAH MUTASI ATAU TDK AKTIF LGI"

1. Langkah2nya sama sperti tahap 2.A (di tab PTK)
2. Yang membedakan :
- Menceklis bulan keaktifannya
- Pengisian keterangan keluar
Perhatikan gambar... semoga bisa difahami


Tahapan kedua (2.C) di tab PTK

"PENUGASAN PTK YG SDAH KELUAR SEBELUM TAHUN PELAJARAN 2013/2014)

1. Langkah2nya sama seperti tahap 2.A
2. Isi nomor surat sesuaikan waktu dia masih tugas (tahun sebelumnya)
3. Keaktifkan jng ada yg diceklis
4. Isi keteragan keluarnya..



TAHAPAN KETIGA (di Tab PTK)

SEANDAINYA/misalkan ada PTK nangkring di data sekolah anda..padahal PTK tersebut tdk pernah anda input atau tdak pernah ada disekolah anda alias PTK siluman tetapi ada di daftar ptk yg skarang langkahnya sebagai berikut:

1. Pilih PTK tersebut
2. klik menu HAPUS
3. jng lupa jika sudah selesai klik menu SIMPAN

TAHAPAN KEEMPAT (DI TAB PTK) "INI MASIH SEMENTARA DULU YA"

"Menambahkan PTK Baru" langkah2nya:

1. klik menu tambah dan akan muncul kolom penampung sementara PTK baru
2. klik tambah di kolom tsb dan lakukan pengisian datanya (harus lengkap kecuali kolom NUPTK jika belum ada diabaikan saja)
3. jika sdah selesai jng lupa klik simpan
4. jika mau nambah lgi lakukan langkah2 seperti di atas.
5. Perhatikan menu pindahkan ke tabel utama (hal ini bisa dilakukan jika sudah Sinkronisasi ke server pusat)
6. jika sdah berhasil dipindahkan ke tabel utama lakukan langkah kesatu dan kedua (di tab PTK)



TAB SAPRAS

TAHAPAN PERTAMA DI TAB SARPAS.

lihat saja digambar dan tafsirkan saja sendiri oleh rekan2. udeh pda pinter ini...!!!



Bukti sudah mengisi dan terSAVE tentang kondisi prasana bakal terlihat di beranda setelah di REFRESH (F5)

TAHAPAN KEDUA DI TAB SARPAS..

Lihat saja digambar dan tafsirkan saja sendiri oleh rekan2. udeh pda pinter ini...!!!


Tambahan :

TAB ROMBEL

TAHAPAN PERTAMA DI TAB ROMBEL

LIHAT SAJA GAMBAR (NB: ingat ada kta 'Pilih' dan 'ketik) tafsirkan sendiri udeh pada pinter ini!!!



TAHAP KEDUA DI TAB ROMBEL
"ISI PENGHUNI ROMBEL"
Tafsirkan Gambar sperti dibawah ini :


Tahap 3.A di Tab Rombongan Belajar
Tafsirkan sendri gambar di bawah ini:


Tambahan :
Bila ingin memasukkan pelajaran yg tdk ada di Matpel Wajib. Contoh B.Inggris.
Caranya : Klik Tambah lalu pilih “Mapel Tambahan” . Sperti gambar dibawah ini :


MENGENAI PENGISIAN JJM/MINGGU SAMA PENGISIANNYA DENGAN DI APLIKASI TAHUN KEMARIN (UNTUK KTSP).  UNTUK KURIKULUM 2013 BISA DILIHAT JUMLAH/ROMBELNYA DI STRUKTUR PEMBAGIAN JJM KUR.2013.


TAMBAHAN DAN PERLU DIPERHATIKAN



Demikian langkah-langkah entri data Dapodikdas 2013. Semoga bisa membantu

Sumber : http://syahar2.blogspot.com/2013/10/langkah-langkah-pengerjaanentry-data-di.html

Friday 15 November 2013

Pengumuman PLPG Tahap 1,2,3,4,5,6 dan 7 Rayon 105 UNRI




Bagi rekan guru yang mengikuti PLPG tahun 2013, berikut pengumuman hasil dari PLPG yang dilaksanakan pada tahap 1,2,3,4,5,6 dan 7.

Nama-nama yang termasuk dalam file berikut adalah mereka yang belum lulus dan diharapkan mengikuti ujian ulang tahap pertama. Untuk jelasnya silakan download di sini

Bagi rekan yang telah mengikuti ujian tahap 1 pada Pelaksanaan PLPG tahap 1-4-5, dan yang belum beruntung diharapkan mengikuti ujian ulang tahap kedua.

Jika rekan termasuk dalam tahap ini silakan lihat apakah rekan termasuk yang akan mengikuti ujian ulang tahap kedua. Download Filenya di sini

Lihat Ujian Ulang 1 Tahap 8-9 serta ujian Ulang 2 tahap 6-7 Disini

Sunday 10 November 2013

Backup Data Dapodikdas

Rekan OP Dapodikdas yang lagi pusing ....., berawal dari keluhan rekan-rekan OP yang kehilangan data, baik saat savenya tidak jalan "sudah di save tapi kagak kesimpen" atau program aplikasi dapodikdasnya yang error.
Untuk menyelamatkan data dari ketidak kesengajaan dan karena faktor x, perlu kita memiliki backup data yang sudah kita imputkan di program aplikasi dapodikdas.
memang cara mem-backup data di dapodikdas lebih sedikit rumit dibandingkan mem-backup data pada program aplikasi pendataan dapodik tempoe doeloe ....
Tapi, dengan keyakinan yang kuat, tidak akan ada program aplikasi untuk pendataan yang tidak dapat di backup databasenya, jika program aplikasi pendataan dan tidak dapat di backup databasenya maka program tersebut sebaiknya di buang di tong sampah saja ...
heheheeeee

Baiklah, untuk rekan yang menginputkan data di Komputer atau laptop sekolah dan ingin mengerjakan input datanya di rumah dengan laptop atau kompi sendiri, tidak usah khawatir. Dimana ada kemauan di situ ada jalan ....

baik langsung saja ke TKP ....
Langkah-langkahnya
1. Copy folder dapodik yang ada di drive c:/
C:\Program Files\Dapodikdas
Simpan kedalam flashdisk atau media penyimpanan lainnya.
 
Langkah penyimpanan folder dapodikdas ke media penyimpanan flashdisk

2.       Instal dapodikdas pada PC/Laptop baru (Bagi yang belum menginstal)
langkah-langkahnya sama seperti saat penginstalan program dapodikdas pertama kali, mulai dari install => registrasi dan pembuatan folder refill_dapodik
3.       Aktivasi program dapodikdas dengan menggunakan patch 2.0.3 bagi yang belum.
cara menginstal patch 2.0.3 dapat dibaca di sini

(bagi yang sedang login program, harap di logout kan dahulu)
4.       Klik star, pada search programs and files ketikan service, setelah muncul menu popupnya pilih service. Seperti pada gambar dibawah ini :


5.       Pada menu tab service carilah, DapodikdasDB dan DapodikdasWebSrv. Klik kanan masing-masing DapodikdasDB dan DapodikdasWebSrv kemudian pilih Stop (gantian ya milihnya ... atu-atu, pokeke sing adil)

Tunggu hingga proses stop masing-masing selesai
 






6.      Copy folder Dapodikdas yang ada di flashdisk, kemudian pastekan di c:/program files/
replace saja (timpakan)



7.       Ulangi langkah 4
8.       Ulangi langkah 5, namun sekarang yang dipilih adalah star (bukan stop)
9.       Login kembali ke program dapodikdas dan perhatikan data anda sudah tercopy semua di program dapodikdas di PC/Laptop baru anda.
Selamat mencoba dan semoga berhasil

Semoga bermanfaat
Salam kompak selalu

Thursday 7 November 2013

PENTING SEBAGAI ACUAN SEKOLAH

RUJUKAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU
DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
KABUPATEN __________________
 
BEBAN KERJA GURU 
(Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
1.  Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)), dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3))
2.      Guru yang mendapat tugas tambahan:
1)  Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (1))
2)      Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2))
3)     Kepala program keahlian (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (3))
4)     Kepala perpustakaan minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (4))
5)    Kepala laboratorium dan bengkel/unit produksi (SMK) minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 54 (5))
3.   Guru BK membimbing  minimal 150 siswa per tahun pada satu atau lebih sekolah (Psl 54 (5))
WAKIL KEPALA SEKOLAH
1.  Jumlah wakil kepala sekolah maksimal 4 orang yang terdiri dari Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Urusan Sarana Prasarana, dan Urusan Hubungan Masyarakat (Instrumen PK tugas tambahan guru pada Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010)
2.      Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 (Standar Pengelolaan):
1)     SD tidak memiliki wakil kepala sekolah
2)     SMP memiliki 1 wakil kepala sekolah
3)     SMA memiliki 3 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, dan Sarana Prasarana)
4)  SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hu- bungan Industri)
3.  Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP:
1) Tipe A (≥ 27 rombel)       : memiliki 3 wakil kepala sekolah
2) Tipe A1 (24-26 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
3) Tipe A2 (21-24 rombel)  : memiliki 2 wakil kepala sekolah
4) Tipe B (18-20 rombel)     : memiliki 2 wakil kepala sekolah
5) Tipe B1 (15-19 rombel)   : memiliki 2 wakil kepala sekolah
6) Tipe B2 (12-14 rombel)   : memiliki 1 wakil kepala sekolah
7) Tipe C (9-11 rombel)       : memiliki 1 wakil kepala sekolah
8) Tipe C1 (6-8 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah
9) Tipe C2 (3-5 rombel)       : tidak memiliki wakil kepala sekolah
4.     Kesepakatan Pengawas Batang Hari dengan  mempertimbangkan  Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 dan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004:
1)   SMA/SMK memiliki 4 wakil kepala sekolah (Kurikulum, Kesiswaan, Sarana Prasarana, dan Hubungan Masyarakat)
2)      SMP berdasarkan tipe sekolah:
(1) Tipe A (≥ 27 rombel)       : memiliki 4 wakil kepala sekolah
(2) Tipe A1 (24-26 rombel)  : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(3) Tipe A2 (21-24 rombel)  : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(4) Tipe B (18-20 rombel)      : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(5) Tipe B1 (15-19 rombel)    : memiliki 3 wakil kepala sekolah
(6) Tipe B2 (12-14 rombel)    : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(7) Tipe C (9-11 rombel)        : memiliki 2 wakil kepala sekolah
(8) Tipe C1 (6-8 rombel)        : memiliki 1 wakil kepala sekolah
(9) Tipe C2 (3-5 rombel)        : memiliki 1 wakil kepala sekolah
3)      SD tidak memiliki wakil kepala sekolah

KEPALA PERPUSTAKAAN
(Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah)
Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang dapat mengangkat kepala perpustakaan, jika memiliki:
1.   Tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang,  disepakati: minimal 1 orang
2.   Rombongan belajar (rombel) lebih dari enam, disepakati: minimal 6 rombel
3.   Koleksi minimal 1000 (seribu)  judul materi perpustakaan, disepakati: minimal 500 judul
(yang dicetak miring disepakati dalam rapat Pengawas Sekolah, Ka. UPTD, dan Kadis PDK Kab Batang Hari tanggal 4 April 2012)

KETENTUAN KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL
(Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana Prasarana)

SEKOLAH DASAR
1.   Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
2. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan. 
3.   Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
1.  Ruang laboratorium IPA berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2.  Ruang laboratorium IPA dapat menampung minimum satu rombongan belajar
3.  Rasio minimum luas ruang laboratorium IPA 2,4 m/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium IPA 5 m.
4. Ruang laboratorium IPA dilengkapi dengan fasilitas untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5.  Tersedia air bersih.
6.   Ruang laboratorium IPA dilengkapi sarana
SEKOLAH MENENGAH ATAS
A. Ruang Laboratorium Biologi
1)  Ruang laboratorium biologi berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran biologi secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2)     Ruang laboratorium biologi dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3)  Rasio minimum ruang laboratorium biologi 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2  termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar minimum ruang laboratorium biologi 5 m.
4)    Ruang laboratorium biologi memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5)    Ruang laboratorium biologi dilengkapi sarana
B. Ruang Laboratorium Fisika
1) Ruang laboratorium fisika berfungsi se bagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2)   Ruang laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3)  Rasio minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2  termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2 . Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m.
4)  Ruang laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5)   Ruang laboratorium fisika dilengkapi sarana
C.   Ruang Laboratorium Kimia
1) Ruang laboratorium kimia berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran kimia secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
2) Ruang laboratorium kimia dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium kimia 2,4 m2 /peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2  termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium kimia minimum 5 m.
4) Ruang laboratorium kimia memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
5) Ruang laboratorium kimia dilengkapi sarana
D. Ruang Laboratorium Komputer
1)   Ruang laboratorium komputer berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. 
2)  Ruang laboratorium komputer dapat menampung minimum satu rombongan belajar yang bekerja dalam kelompok @ 2 orang.
3)  Rasio minimum luas ruang laboratorium komputer 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium komputer 30 m2. Lebar minimum ruang laboratorium komputer 5 m.
4)     Ruang laboratorium komputer dilengkapi sarana
E. Ruang Laboratorium Bahasa
1)     Ruang laboratorium bahasa berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan berbahasa, khusus untuk sekolah yang mempunyai Jurusan Bahasa.
2)     Ruang laboratorium bahasa dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
3) Rasio minimum ruang laboratorium bahasa 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang laboratorium 30 m2. Lebar mi- nimum ruang laboratorium bahasa 5 m.
4)     Ruang laboratorium bahasa dilengkapi sarana

Kesepakatan menyangkut Laboratorium
(Rapat Pengawas Sekolah , Ka. UPTD, dan Kadis PDK Kab. Batang Hari tanggal 4 April 2012)

1.      Di SMP/SMA/SMK jika terdapat laboratorium bahasa dan atau komputer dapat diakui
2.      Kepala Laboratorium diakui jika:
a.       Memiliki ruangan laboratorium tersendiri
b.      Memiliki sarana dan prasarana sesuai SPM
c.       Memiliki/menyelenggarakan administrasi laboratorium, seperti struktur organisasi, buku agenda praktik, daftar inventaris/bahan lab, jadwal pemakaian ruang
d.      Memiliki laboran dan atau teknisi lab

PENAMBAHAN JAM PELAJARAN
1.   Penambahan jam pelajaran sesuai Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tetang Standar Isi maksimal 4 (empat) jam untuk seluruh mata pelajaran.
2.  Penambahan jam pelajaran berdasarkan kepentingan siswa (peserta didik) dan dilakukan setelah melalui analisis konteks.
3.   Penambahan jam pelajaran harus dimuat dalam dokumen kurikulum, memuat alasan penambahan jam diikuti perubahan jam dalam struktur kurikulum, silabus, dan RPP
4.    Di bawah ini disajikan struktur kurikulum generic untuk semua jenjang dan jenis pendidikan dasar dan menengah.

 STRUKTUR KURIKULUM
(Permendiknas Nomor 22Tahun 2006 Tentang Standar Isi)

A.    STRUKTUR KURIKULUM SD/MI

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, dan VI
A. Mata Pelajaran

3
1.    Pendidikan Agama
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.    Bahasa Indonesia
5
4.    Matematika
5
5.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
6.    Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.    Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
B. Muatan Lokal
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
Jumlah
26
27
28
32
                        *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

1.    Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel di atas.
2.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
3.      Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI  dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
5.      Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 35 menit.
6.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
B.     Struktur Kurikulum SMP/MTs
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A.  Mata Pelajaran



1.       Pendidikan Agama
2
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
6.       Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.       Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.       Seni Budaya
2
2
2
9.       Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.    Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
      2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

1.  Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel di atas.
2.   Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP/MTs merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”
3.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
4.     Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit.
5.     Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
C.    Struktur Kurikulum SMA/MA
1. Kurikulum SMA/MA Kelas X
1) Kurikulum SMA/MA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 1.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)   Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4)   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Struktur kurikulum SMA/MA Kelas X disajikan pada Tabel 1
Tabel 1. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X
Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
A.   Mata Pelajaran


1.       Pendidikan Agama
2
2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.       Bahasa  Indonesia
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
5.       Matematika
4
4
6.       Fisika
2
2
7.       Biologi
8.       8. Kimia
2
2
2
2
9.       Sejarah
10.   Geografi
11.   Ekonomi
12.   12. Sosiologi
1
1
2
2
1
1
2
2
13.   13. Seni Budaya
2
2
14.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
15.   Teknologi Informasi dan Komunikasi 
16.   Keterampilan /Bahasa Asing
2
2
2
2
B.   Muatan Lokal 
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
Jumlah
38
38
                           2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2.      Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII
1)  Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA dan Program IPS terdiri atas 13 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 2, dan 3.
2) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
3)      Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.
4)      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.


Tabel 2. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPA

Komponen

Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
1.     Mata Pelajaran
2.     Pendidikan Agama

2
2
2
2
3.     Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
4.     Bahasa Indonesia
4
4
4
4
5.     Bahasa Inggris
4
4
4
4
6.     Matematika
4
4
4
4
7.     Fisika
4
4
4
4
8.     Kimia
4
4
4
4
9.     Biologi
4
4
4
4
10. Sejarah
1
1
1
1
11. Seni Budaya
2
2
2
2
12. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
13. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
14. Keterampilan/ Bahasa Asing
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
39
39
39
39
2*)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran

Tabel 3. Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII program IPS
Komponen
Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
A.  Mata Pelajaran
1.       Pendidikan Agama

2

     2

2

2
2.       Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
3.       Bahasa Indonesia
4
4
4
4
4.       Bahasa Inggris
4
4
4
4
5.       Matematika
4
4
4
4
6.       Sejarah
3
3
3
3
7.       Geografi
3
3
3
3
8.       Ekonomi
4
4
4
4
9.       Sosiologi
3
3
3
3
10.    Seni Budaya
2
2
2
2
11.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
2
12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
2
13.    Keterampilan/Bahasa Asing
2
2
2
2
B.  Muatan Lokal
2
2
2
2
C.  Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
2*)
Jumlah
39
   39
3
39
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
D.    Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
1.   Kurikulum SMK/MAK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri seperti tertera pada Tabel 4.
2.  Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan/- Kejuruan. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja.
3.    Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya.
4. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah, dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan program keahlian yang diselenggarakan.
5. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
6.    Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK/MAK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
7.   Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun atau dapat diperpanjang hingga empat tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII atau kelas XIII. Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Struktur kurikulum SMK/MAK disajikan pada Tabel di bawah ini.
Komponen
Durasi Waktu (Jam)
A.   Mata Pelajaran

1.   Pendidikan Agama
192
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
192
3.   Bahasa Indonesia
192
4.   Bahasa Inggris
440 a)
5.   Matematika
  5. 1  Matematika Kelompok Seni, Pariwisata, dan Teknologi Kerumahtanggaan
  5. 2  Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantoran dan Akuntansi
  5. 3  Matematika Kelompok Teknologi,  Kesehatan, dan Pertanian

330 a)

403 a)
516 a)
6.   Ilmu Pengetahuan Alam
6. 1  IPA
6. 2  Fisika
  6. 2. 1  Fisika Kelompok Pertanian
  6. 2. 2  Fisika Kelompok Teknologi
6. 3  Kimia
  6. 3. 1  Kimia Kelompok Pertanian
        6. 3. 2  Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan
6. 4  Biologi
 6. 4. 1  Biologi Kelompok Pertanian
    6. 4. 2  Biologi Kelompok Kesehatan

192 a)

192 a)
276 a)
192 a)
192 a)
192 a)
192 a)
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial
128 a)
8.   Seni Budaya
128 a)
9.   Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
192
10.      Kejuruan

10. 1         Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informas
202
10. 3         Kewirausaha
192
10. 5         Dasar Kompetensi Kejuruan b
140
10. 7         Kompetensi Kejuruan b)
     1044 c)
B.   Muatan Lokal
192
C.   Pengembangan Diri d)  
(192)
 Keterangan notasi
a) Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh setiap program keahlian. Program keahlian yang memerlukan waktu lebih jam tambahannya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang dicantumkan.
b) Terdiri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan setiap program keahlian.
c) Jumlah jam Kompetensi Kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan standard kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
d)  Ekuivalen 2 jam pembelajaran.
Implikasi dari struktur kurikulum di atas dijelaskan sebagai berikut.
1.   Di dalam penyusunan kurikulum SMK/MAK mata pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif, dan produktif. Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Seni Budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, dan Kewirausahaan. Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan. Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain.
2.   Materi pembelajaran Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja di dunia kerja.
3. Evaluasi pembelajaran dilakukan setiap akhir penyelesaian satu standar kompetensi atau beberapa penyelesaian kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran.
4.      Pendidikan SMK/MAK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda.
5.      Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit.
6.    Beban belajar SMK/MAK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di sekolah dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36 jam pelajaran per minggu.
7.   Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK adalah 38 minggu dalam satu tahun pelajaran.
Lama penyelenggaraan pendidikan SMK/MAK tiga tahun, maksimum empat tahun sesuai dengan tuntutan program keahlian.